Gubernur Kalteng Ancam Copot Kepala Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan akan menindak tegas kepala sekolah yang terbukti menahan ijazah siswa yang telah lulus hanya karena alasan belum melunasi kewajiban sekolah.
Pernyataan tegas itu disampaikan Gubernur Agustiar saat melakukan kunjungan ke SMA Negeri 3 Palangka Raya, pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Kalau ada sekolah yang menahan ijazah, yang tidak bisa membayar kewajiban di sekolah, ada kepala sekolah demikian akan kami tindak,” tegasnya.
Agustiar menekankan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan secara hukum dan bertentangan dengan semangat pelayanan publik di dunia pendidikan.
“Itu pegawai negeri, nggak mungkin kami diamkan. Kami bisa memindahkan (rotasi) jabatannya, dari kepala sekolah mungkin menjadi pegawai biasa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa larangan menahan ijazah berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
“Mau swasta mau negeri yang SMA. Gak ada lagi seperti penahanan ijazah begini. Kalau ada pasti kami tindak tegas,” tandasnya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di wilayah Kalimantan Tengah agar mengedepankan pelayanan pendidikan yang manusiawi dan adil, serta tidak mempersulit siswa dalam melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan hanya karena masalah administratif.
Tinggalkan Balasan