Gun Sriwitanto: Kemitraan Harus Menguntungkan, Bukan Memberatkan Petani

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto. (Setwan Barut)

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, menegaskan bahwa kemitraan antara perusahaan perkebunan dan koperasi petani harus bersifat saling menguntungkan.

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kerja sama antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui, Jumat 31 Januari 2025.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Gun menyoroti banyaknya laporan kerugian dari pihak koperasi akibat panen yang tidak maksimal dan minimnya perhatian perusahaan terhadap kondisi kebun.

“Tujuan utama dari kemitraan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau justru membuat petani rugi, maka itu bukan kemitraan yang ideal,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan harus memperhatikan keseimbangan tanggung jawab dan hak dalam setiap kesepakatan kemitraan.

Menurutnya, perjanjian kerja sama yang timpang bisa memicu konflik sosial dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sektor perkebunan.

Gun juga menyarankan agar DPRD bersama pemerintah daerah meninjau ulang seluruh pola kemitraan serupa di Barito Utara sebagai langkah antisipatif agar persoalan yang sama tidak berulang di daerah lain.

“Kami di DPRD akan terus memperjuangkan pola kemitraan yang adil dan berpihak kepada petani. Tidak boleh ada dominasi sepihak dari perusahaan,” tegasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page