Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng: Profesi Wartawan Bukan Untuk Menghina Pejabat Publik
PALANGKA RAYA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan keberatan atas beredarnya sebuah konten parodi di media sosial yang diduga kuat menghina Gubernur Kalteng periode 2025–2030, Agustiar Sabran. Konten tersebut dibuat oleh seorang konten kreator di Palangka Raya yang saat membuatnya mencatut profesi wartawan.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng, Sadagori Henoch Binti atau Ririn Binti menyampaikan keprihatinannya atas tindakan tersebut karena dinilai merusak citra profesi wartawan yang seharusnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Profesi wartawan tidak sepatutnya digunakan untuk mempermalukan atau menghina siapa pun, apalagi pejabat publik. Wartawan bekerja secara profesional menyampaikan informasi kepada publik dengan cara yang terhormat dan bertanggung jawab,” tegas Ririn Bint dalam surat terbukanya, Minggu 20 April 2025.
Ia menekankan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab menjaga akurasi, objektivitas, dan keseimbangan dalam pemberitaan.
“Wartawan bertugas membangun opini publik, mengontrol kekuasaan, dan menyajikan informasi, bukan untuk menyebarkan konten yang bersifat merendahkan atau memprovokasi,” lanjutnya.
Atas hal itu, Ririn Binti mendesak agar konten kreator yang bersangkutan segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para wartawan.
“Yang bersangkutan telah membawa nama wartawan dalam tindakan yang kami duga melanggar hukum negara maupun hukum adat. Kami minta ada klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan