Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Program Pembangunan dalam 100 Hari Kerja Gubernur Agustiar Sabran

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menyampaikan apresiasi terhadap progres pembangunan yang telah dicapai Gubernur Agustiar Sabran pada masa awal kepemimpinannya. Meski tidak secara eksplisit menyoroti program 100 hari kerja, Arton menilai capaian yang ada menunjukkan komitmen kuat pemerintah provinsi dalam membangun daerah secara menyeluruh.

“Kita tidak bicara 100 hari ya, pemerintah ini sangat mustahil untuk mengejar sesuatu ini. Ini kan pekerjaan besar dan tugas besar. Jadi kepala daerah itu tidak gampang dan beliau juga tidak menjanjikan 100 hari kerja harus ini itu, tetapi kita mengakui bahwa progres gubernur sudah luar biasa,” ujar Arton kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Ia menambahkan bahwa DPRD Kalteng memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program dan kegiatan yang dijalankan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur demi percepatan pembangunan di wilayah Kalteng.

Salah satu program yang menjadi perhatian khusus DPRD adalah pembangunan infrastruktur, khususnya ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun. Menurut Arton, kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah provinsi dalam merespons kebutuhan masyarakat.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

“Khususnya dalam membangun ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun dan itu kebijakan yang sangat luar biasa bagi kami. Artinya bahwa pemerintah provinsi itu hadir bagi kepentingan masyarakat yang pengguna jalan di ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun,” katanya.

Meski demikian, Arton menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap infrastruktur yang telah dibangun. Ia menyarankan agar pemerintah provinsi mendirikan pos pengawasan untuk memastikan penggunaan jalan dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

“Oleh sebab itu sebagaimana yang pernah kami sampaikan juga bahwa kalau hanya sekali itu tidak mungkin. Jadi Pak Gubernur kita sarankan nanti mendirikan pos untuk kontrol pengawasan untuk pengendalian penggunaan jalan Palangka Raya–Kuala Kurun,” tutupnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page