Menuju Era Baru Pemerintahan, DPRD Kalteng Siap Gelar Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan jadwal rapat paripurna untuk penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, yang akan dilaksanakan pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyerahan berkas penetapan. “KPU akan menyerahkan berkas tersebut pada siang hari sebelum paripurna. Meskipun tidak sesuai dengan hasil Badan Musyawarah, kami tetap melanjutkan jadwal ini sambil menunggu anggota DPRD yang masih dalam perjalanan dinas,” jelas Arton setelah menghadiri rapat pleno di Hotel Swiss-Bel Danum Palangka Raya pada Kamis (6/2/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Arton, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P Kalteng, berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif dalam pemerintahan. Ia menekankan bahwa DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap setiap program gubernur dan wakil gubernur terpilih yang pro-rakyat, sejalan dengan fungsi legislatif sebagai mitra eksekutif.
“Tidak ada alasan untuk tidak mendukung program yang baik bagi masyarakat. DPRD dan gubernur adalah mitra dalam membangun daerah,” tegasnya. Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan Kalteng dapat mencapai kemajuan yang lebih signifikan ke depannya.
(Mdh)
Tinggalkan Balasan