Nyelong Simon dan Freedy Ering akan Dilantik PAW sebagai Anggota DPRD Kalteng

Foto: Suasana Rapat paripurna DPRD Kalteng (ist)

PALANGKA RAYA – Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nyelong Simon dan Freedy Ering, dijadwalkan dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut akan berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Pak Freedy Ering dan Nyelong Simon menggantikan pak Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi,” ujar Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor saat di konfirmasi, Sabtu 18 Januari 2025.

Nyelong Simon dan Freedy Ering akan menggantikan Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kalteng, namun keduanya mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kapuas.

Proses PAW ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tertanggal 8 Januari 2025, yang mengesahkan Nyelong Simon dan Freedy Ering sebagai anggota DPRD Kalteng.

Sementara itu, terkait pengganti almarhum Agus Pramono, anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra yang meninggal dunia, Pajarudinnor menyatakan bahwa proses PAW masih dalam tahap penyelesaian di tingkat internal partai.

“Belum, partai belum mengajukan,” ungkapnya.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai siapa yang akan menggantikan Agus Pramono dari Dapil Kalteng I.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page