Pemprov Kalteng Ubah Nomenklatur SLB, Perkuat Pendidikan Inklusif
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berkomitmen meningkatkan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengubah nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH).
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PPK) Disdik Kalteng, Roslita, yang mewakili Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengungkapkan bahwa perubahan nomenklatur ini akan rampung pada Maret 2024.
“Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas pendidikan inklusif di Kalteng. Kami menargetkan proses ini selesai 100 persen pada Maret mendatang,” ujar Roslita pada Kamis (2/1/2024).
Perubahan nomenklatur ini diharapkan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menyediakan pendidikan inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, terutama anak berkebutuhan khusus.
Selain perubahan nomenklatur, Disdik Kalteng juga mengoptimalkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai pusat layanan terpadu untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk mendukung operasional ULD.
ULD berlokasi di Huma Berkah, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, dan melibatkan lintas sektor, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja. Untuk memastikan operasional berjalan lancar, ULD akan memiliki SOP, struktur organisasi, dan surat keputusan (SK) langsung dari gubernur.
“Masyarakat dari berbagai elemen, khususnya yang memiliki latar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB), diajak berpartisipasi dalam mendukung ULD. Kami juga memberikan insentif tambahan bagi mereka yang berkontribusi,” tambah Roslita.
ULD akan dilengkapi dengan fasilitas memadai dan bekerja sama dengan organisasi terapis untuk memperluas jangkauan layanan. Disdik Kalteng juga merencanakan publikasi besar-besaran agar masyarakat mengetahui keberadaan dan manfaat ULD.
Melalui langkah strategis ini, Pemprov Kalteng berharap layanan pendidikan dan dukungan bagi masyarakat berkebutuhan khusus semakin optimal.
“Mari kita sukseskan bersama program ini demi masa depan yang lebih inklusif,” tutup Roslita.
Tinggalkan Balasan