Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Sepakat Lanjut Bahas Raperda RPJMD 2025–2029
PALANGKA RAYA – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat DPRD Kalteng, Senin, 16 Juni 2025.
Sebanyak tujuh fraksi yang menyatakan dukungan terhadap pembahasan Raperda tersebut adalah PDI Perjuangan, NasDem, PAN, Gerindra, PKB, Demokrat, dan Golkar.
“Intinya bahwa seluruh fraksi mendukung dan setuju terhadap Raperda RPJMD yang disampaikan,” ujar Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, saat memimpin jalannya rapat.
Meski menyatakan dukungan, beberapa fraksi turut menyampaikan catatan kritis sebagai bentuk masukan dan evaluasi terhadap substansi Raperda. Arton menjelaskan, catatan-catatan tersebut menyoroti perlunya penegasan lebih lanjut dari Gubernur Kalteng terkait beberapa aspek strategis dalam dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.“Ada beberapa hal yang diminta untuk diperjelas lagi oleh Gubernur sebagai pimpinan eksekutif,” imbuhnya.
DPRD Kalteng menargetkan pembahasan lanjutan terhadap Raperda ini dapat diselesaikan sebelum akhir Juni 2025, meskipun diakui terdapat kendala teknis akibat keterlambatan dalam penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebelumnya.
“Ini memang ada kendala, keterlambatan karena juga masalah penyerahan LKPJ kemarin,” pungkas Arton.
Pembahasan RPJMD ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kalimantan Tengah untuk lima tahun ke depan, sehingga keterlibatan semua pihak menjadi krusial dalam memastikan perencanaan yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan