Tingkatkan Peran KPM, Pemprov Kalteng Targetkan Penurunan Stunting
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus meningkatkan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk mencegah stunting.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, Aryawan menekankan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Dana Desa harus diprioritaskan untuk pelayanan gizi dan pencegahan stunting.
“Masyarakat harus berperan aktif dalam pembangunan desa, salah satunya adalah dengan intervensi stunting melalui konvergensi program yang melibatkan pelaku lintas sektor di tingkat Pusat, Daerah, dan Desa,” ujarnya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas KPM se-Kalteng, Senin 24 Februari 2025.
Aryawan menambahkan, kesadaran serta kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa sangat penting dalam pembangunan, terutama dalam pencegahan stunting. Fokus utama intervensi ini adalah rumah tangga yang berada dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), periode kritis bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
“Pencegahan stunting di desa dilakukan oleh tenaga pendamping masyarakat dan KPM. KPM berperan penting dalam memantau dan melaporkan cakupan layanan kepada kelompok sasaran, seperti Ibu Hamil, Bayi, dan Balita,” jelasnya.
Ia berharap, Dinas PMD Kalteng dapat terus memperkuat KPM sebagai ujung tombak pendampingan dalam penanggulangan stunting yang ada di desa serta dapat memfasilitasi pelaksanaan integrasi program di tingkat desa dalam rangka pencegahan stunting.
“Semoga dengan komitmen bersama, angka stunting di Kalteng terus menurun, sehingga dapat mencapai target penurunan stunting pada tahun 2025 dan menciptakan generasi masa depan yang lebih sehat dan kuat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa, dan Pelayanan Sosial Dasar, Akhmad Suwandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali KPM dengan kebijakan program percepatan penurunan stunting serta penggunaan aplikasi e-HDW untuk memantau kondisi di lapangan.
“Diharapkan setelah mengikuti kegiatan, para KPM dapat melaksanakan keseluruhan kegiatan yang ditugaskan dalam rangka pencegahan stunting di desa,” ujarnya.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas KPM Provinsi Kalteng Tahun 2025 berlangsung pada 24–26 Februari 2025. Acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalteng serta Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT. Sebanyak 80 peserta dari KPM Kabupaten Kotawaringin Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Tinggalkan Balasan