Tomy Irawan Diran: Pengawasan Sekolah Rakyat Harus Diperkuat
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, menegaskan pentingnya pengawasan daerah terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang mulai beroperasi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Katingan.
Meski seluruh pendanaan berasal dari pemerintah pusat, menurut Tomy, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Pendanaan memang langsung dari kementerian, tetapi mekanisme pengawasan tetap perlu dilakukan daerah, terutama terkait transparansi keuangan dan pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng ini juga menyoroti kendala di lapangan, seperti keterbatasan fasilitas dan lokasi sekolah yang sulit dijangkau, yang membuat sebagian orang tua masih ragu melepas anaknya untuk bersekolah di Sekolah Rakyat.
Sebagai anggota DPRD dari Dapil V (Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas), Tomy menilai program ini merupakan peluang besar untuk membantu anak-anak yang belum memiliki akses pendidikan. Namun, ia mengakui masih banyak anak yang belum terakomodasi karena keterbatasan daya tampung dan lokasi.
Ia mencontohkan, di Palangka Raya saja baru sekitar 75 siswa yang tertampung di Sekolah Rakyat.
Tomy menekankan bahwa pemerintah kabupaten memiliki peran penting dalam mengajukan dan mengawasi pelaksanaan Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing, sementara pemerintah provinsi berperan sebagai pemantau dan fasilitator.
“Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kementerian harus diperkuat agar tujuan utama Sekolah Rakyat, yaitu membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu, dapat tercapai,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program pendidikan inklusif tidak hanya bergantung pada pendanaan, tetapi juga pada sinergi lintas pemerintahan dan kesadaran kolektif untuk menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. (Mdh).











Tinggalkan Balasan