Wamendagri Ribka Dorong Pemprov Kalimantan Tengah Percepat Realisasi APBD
PALANGKA RAYA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 April 2025, capaian realisasi APBD Kalteng masih tergolong rendah sehingga diperlukan langkah percepatan.
Data menunjukkan, persentase realisasi pendapatan Provinsi Kalteng baru mencapai 5,83 persen, menempatkan provinsi ini di posisi keempat terendah secara nasional. Kondisi serupa juga terjadi pada realisasi belanja daerah yang baru mencapai 1,30 persen, menjadikan Kalteng kembali berada di peringkat keempat terbawah.
Menanggapi kondisi tersebut, Wamendagri Ribka Haluk mengadakan dialog langsung bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah perangkat daerah untuk mengidentifikasi hambatan yang menghambat percepatan realisasi anggaran. Ia menegaskan bahwa Kemendagri akan terus memantau kinerja APBD di seluruh daerah, termasuk Kalimantan Tengah.
“Kami pantau, ya Pak Sekda dan Pak Keuangan, karena masyarakat sudah harus segera merasakan manfaatnya. Ini menyangkut kinerja Bapak-Bapak,” tegas Ribka saat memberikan arahan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis 10 April 2025.
Lebih lanjut, Ribka menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan capaian realisasi APBD terbaik. “Jadi ini harus menjadi pekerjaan rumah bagi Kalimantan Tengah, termasuk seluruh SKPD,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, salah satunya melalui peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemprov Kalteng diminta mengevaluasi keberlangsungan BUMD yang ada. “Cek betul, BUMD-nya masih hidup atau tidak?” kata Ribka.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga didorong untuk segera menyelesaikan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini masih dalam proses persetujuan substansi. Ribka menekankan bahwa penyelesaian RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat penting karena berdampak langsung terhadap potensi peningkatan PAD.
“Kalau kita belum memiliki RTRW dan RDTR, maka akan sulit meningkatkan PAD. Jadi ini harus segera diselesaikan,” tandasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian RTRW, Ribka mendorong Pemprov Kalteng agar segera berkonsultasi dengan jajaran Kemendagri. Ia bahkan langsung menugaskan jajarannya untuk turut mengawal proses penyelesaian dokumen tersebut.











Tinggalkan Balasan